Massa Waspamops LMR RI Geruduk Kejari Sidrap, Tuntut Kasus Penikaman Dibuka Kembali Lewat PK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Puluhan massa yang tergabung dalam Waspamops Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI)

Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (19/6/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mewakili aspirasi korban penikaman asal Kabupaten Wajo, Irwan (43), yang merasa tidak puas atas tuntutan dan vonis dalam perkara yang menimpanya, mereka menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terhadap pelaku tidak mencerminkan rasa keadilan.

Ketua Koordinator Waspamops LMR RI Sulsel, Jumardin, SH, MH mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi penggembokan Kantor Kejari Sidrap jika aspirasi mereka tidak diterima.

Namun niatan tersebut urung dilakukan setelah mengetahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap sedang menjalankan ibadah haji, dan digantikan oleh Plh Kajari, Mujahidah.

Dalam orasinya, Jumardin mendesak Kejari Sidrap agar membuka kembali perkara ini melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Ia menilai tuntutan 2,8 tahun terhadap terdakwa ER, divonis 2 tahun, tidak sebanding dengan penderitaan korban.

“Kami minta agar persoalan ini dibuka kembali melalui PK. Kami juga mendesak pihak Polres Sidrap segera menangkap satu pelaku lain yang masih buron, yakni AS,” tegas Jumardin.

Korban, Irwan, yang turut hadir dalam aksi itu mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa jaksa hanya menuntut pelaku dengan pasal penganiayaan biasa (Pasal 351 ayat 1 KUHP), padahal menurutnya peristiwa yang dialaminya masuk dalam kategori penganiayaan berat (Pasal 351 ayat 2 KUHP).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tak Miliki Pajero, Pejuang Subuh Majelis Syuhada Memiliki Lebih Dari Itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...