Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Keluarkan Pernyataan, Menilai Proses Hukum Ini Dipaksakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jelang hari Bhayangkara Polri yang jatuh pada 1 Juli 2025, Rusdianto alias Fery, pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap perempuan atas laporan Tanty Rudjito, mengeluarkan pernyataan mengejutkan kepada awak media saat ditemui di sebuah kedai kopi kawasan Jl. Gunung Bawakaraeng, Makassar, Sabtu (21/6/2025).

“Saya menilai proses hukum ini dipaksakan. Polisi terlalu cepat menetapkan saya sebagai tersangka, Saya menduga pelaku ada main dengan pihak kepolisian, padahal bukti tidak jelas. Ini seperti skenario untuk menjebak saya,” ujarnya lantang.

Fery bahkan menuding bahwa dirinya telah dijadikan “tumbal hukum” tanpa dasar yang kuat, mengklaim bahwa proses penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan. Ia mengaku sempat ditahan 2 minggu tanpa mengetahui secara pasti kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

“Kalau memang saya melakukan penganiayaan, mana buktinya? Kenapa saya tidak pernah melihat proses hukum yang fair sejak awal? Saya diperlakukan seperti pelaku kriminal kelas berat tanpa ada ruang pembelaan,” tegasnya.

Ia pun menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum balik terhadap pihak kepolisian baik yang ada di Polsek maupun yang ada di Polrestabes, atas dugaan kesewenang-wenangan dan kriminalisasi aparat dalam penanganan kasusnya.

Namun pernyataan Fery ini menuai pertanyaan serius. Pasalnya, berdasarkan dokumen resmi, laporan polisi nomor : LP/B/46/I/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, sudah diproses sejak Januari 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Luwu Raya Akan Aman dan Sejahtera Dengan Bangunan Sinergi Para Stakeholder di Wilayah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...

Personel Polsek Soeta Bantu Proses Evakuasi Jenazah Penumpang KM Sinabung yang Meninggal Karena Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soekarno-Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar. Personel piket jaga...