Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Keluarkan Pernyataan, Menilai Proses Hukum Ini Dipaksakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, hasil visum medis serta status P21 dari Kejaksaan Negeri Makassar menunjukkan bahwa bukti-bukti dianggap lengkap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Dari pantauan langsung awak media pada hari klarifikasi, kondisi Fery tampak sehat bugar. Tidak ada alasan medis yang menghalangi pelimpahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan), sebagaimana pernah diklaim oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Tanty Rudjito, korban dalam perkara ini, menanggapi dengan tegas, “Kalau pelaku merasa tidak bersalah, silakan buktikan di pengadilan. Tapi jangan gunakan media untuk membalikkan keadaan seolah-olah dia korban. Ini bukan pertarungan opini, ini soal keadilan.”

Menanggapi dinamika yang berkembang, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos, MH menyampaikan kepada awak media melalui sambungan telepon pada Jumat (20/6/2025) bahwa berkas perkara dan tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar pada hari Senin, 23 Juni 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menantikan realisasi dari pernyataan Kapolsek tersebut. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali digantung tanpa kepastian? (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BKP KMB Sulsel Resmi Dikukuhkan, Jufri Rahman Ajak Berkontribusi Nyata untuk Pembangunan Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...