PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, melakukan audiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 23 Juni 2025.
Melalui telpon selulernya, Bupati menyampaikan tiga isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah di pertemuan tersebut.
Pertama, Bupati menyampaikan terkait kewenangan daerah dalam proses seleksi dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi daerah dalam menentukan formasi dan kualifikasi P3K, mengingat kebutuhan tenaga ASN di Toraja Utara sangat spesifik, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil.
Kedua, Bupati menyoroti penggunaan sistem digital i-MUT (Integrasi Mutasi ASN Terpadu) yang saat ini menjadi kanal utama dalam proses mutasi ASN.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai cukup kompleks dan belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika di daerah.
“Mutasi ASN yang saat ini melalui aplikasi I-Mut, dan dianggap lebih rumit,” ujar Bupati Frederik usai pertemuan.