PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pinrang Tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasrun Paturusi dengan agenda Penerimaan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (24/6).
Keenam fraksi di DPRD Pinrang yang menyampaikan pandangan umumnya, masing-masing Fraksi Nasdem dengan juru bicara Chaeril Anwar, Fraksi Golkar (Muh Ramdhani), Fraksi Gerindra (Hairuddin Bakri), Fraksi PKB (Abbas Sirajuddin), Fraksi Amanat Persatuan (Muhammad Amir) dan Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat dengan juru bicara Muh Fahmi Fahri. Meskipun semua fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut, namun mereka tetap memberikan catatan penting kepada pihak eksekutif.
Dalam pendangan umum Fraksi Gerindra, yang dibacakan Hairuddin Bakri, Fraksi Gerindra menanggapi serius sambutan pengantar Bupati Pinrang, Irwan Hamid terkait Ranperda RPJMD tersebut.
Menurut Hairuddin, RPJMD merupakan BluePrint Rencana Pembangunan Pinrang ke depan sehingga dalam penyusunannya perlu dilakukan secara partisipatif dan transparan dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan serta memastikan pembangunan yang dilakukan hingga 5 tahun ke depan masyarakat merasa dilibatkan.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan dan mendorong pembentukan dinas/badan dalam rangka pengelolaan pendapatan asli daerah, khususnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga tidak tergantung pada dana transfer dari pusat/dana perimbangan pusat dan daerah.
Hairuddin juga memanggapi salah satu misi Bupati Pinrang, yaitu Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru. Menurut Hairuddin, RPJMD ini hendaknya tidak terlalu tergantung pada dana perimbangan pusat tetapi mendorong potensi lokal yang dimiliki.