PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Komisi III DPRD Pinrang akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD dan sejumlah pihak-pihak terkait mengenai laporan warga sekaligus tindak lanjut kunker Anggota Komisi III DPRD Pinrang soal tumpukan sampah yang menutupi Saluran Pembuang (sungai) di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, belum lama ini.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III, Supardi yang didampingi Anggota Komisi III lainnya, serta dihadiri Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindagem, Lurah Pekkabata, Lurah lampa, dan Ketua TPS3R Pekkabata, Hairuddin.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi, sampah di Pekkabata sudah sangat memprihatinkan, bahkan dibiarkan menumpuk hingga menutupi saluran yang bisa saja menyebabkan banjir. Bukan itu saja, baunya yang menyengat juga sangat mengganggu aktivitas warga sekitar dan ini bisa menjadi sumber penyakit.
Supardi berharap, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik guna mengatasi persoalan sampah tersebut.
Anggota Komisi III lainnya, Hasnur Asikin yang juga legislator PKB dari Dapil Kecamatan Duampanua-Cempa, mengatakan jika persoalan tumpukan sampah ini tidak segera dibenahi, maka Pekkabata bisa tenggelam. Hasnur meyakini, potensi banjir ini besar kemungkinan akan terjadi, jika tidak segera dibenahi. Mengingat, saat ini tengah memasuki musim penghujan.
“Kita berharap, pihak terkait benar-benar serius menangani masalah ini secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut hingga tidak ada penyelesaian. Kasian masyarakat kita, sudahlah bau busuk yang menyengat, bahkan bisa menjadi sumber penyakit bagi warga,” kata Hasnur.
Anggota Komisi III dari Partai Gerindra dapil Kecamatan Duampanua-Cempa, Ilham juga mengungkapkan, tumpukan sampah yang ada saat ini terjadi itu karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Sebab, saluran itu sebelumnya pernah dikeruk, namun beberapa bulan kemudian dipenuhi lagi tumpukan sampah.
Ilham menyarankan agar dilakukan kerjasama dalam penanganannya dengan pihak-pihak terkait, antara masyarakat dan pemerintah setempat, serta dinas-dinas terkait lainnya, seperti Perindag dan Perkim-LH. ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar persoalan sampah ini tidak selau berulang.
Plt Kadis Perkim-LH Pinrang, Samsumarlin mengaku, persoalan sampah di Pekkabata ini baru diketahuinya setelah ada penyampaian dari Anggota DPRD Pinrang, beberapa waktu lalu.
Karenanya, Sumarlin meminta pemerintah setempat, baik kelurahan maupun kecamatan agar segera berkoordinasi dengan pihaknya agar persoalan sampah secepatnya diatasi.
Sumarlin hanya menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini hanya memiliki 33 kontainer sampah, 5 amrol dan 9 dump truck. Karena itu, katanya, untuk melayani persampahan di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang pihaknya merasa kewalahan.
"Meskipun begitu, sampah-sampah di Pekkabata, akan kami masukkan ke TPA Malimpung, Asalkan pemerintah setempat mau mengangkatnya. Masalah sampah ini memang butuh kerjasama," terang Sumarlin.
Dari hasil RDP tersebut, konklusinya adalah untuk sampah masyarakat akan ditangani oleh pemerintah setempat, yaitu lurah/camat. Selanjutnya, untuk sampah pasar, termasuk sampah yang ada di saluran pembuang akan ditangani oleh Disperindag dan jajarannya. Sedangkan Dinas Perkim-LH akan mengangkut sampah-sampah di Pekkabata menuju ke TPA di Malimpung setelah diangkat oleh pihak-pihak terkait. Pihak pemerintah setempat, Camat/lurah, termasuk pengelola pasar Pekkabata, diminta agar mensosialisasikan larangan membuang sampah di Saluran Pembuang kepada warga masyarakat. (busrah)