Satpam Bobol ATM Bank Sulselbar Wajo, Gasak Rp 480 Juta , Polisi Ungkap Modus Licik Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Total delapan kaset berisi uang dimasukkan ke dalam tas. Kaset kosong kemudian dibuang di bawah jembatan wilayah Sabbangparu.

“Motif pelaku karena terlilit utang dan ingin berfoya-foya,” tambah Kapolres.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 410.700.000, 5 kaset ATM, 1 pemotong kertas, dan 1 obeng.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Milad, FT UMI Adakan Jalan Santai, Prof Mansyur Ramli: Alumni Tak Lekang Waktu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...