Satpam Bobol ATM Bank Sulselbar Wajo, Gasak Rp 480 Juta , Polisi Ungkap Modus Licik Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Total delapan kaset berisi uang dimasukkan ke dalam tas. Kaset kosong kemudian dibuang di bawah jembatan wilayah Sabbangparu.

“Motif pelaku karena terlilit utang dan ingin berfoya-foya,” tambah Kapolres.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 410.700.000, 5 kaset ATM, 1 pemotong kertas, dan 1 obeng.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lidik Pro Parepare Minta LTSA dan Imigrasi Diaudit Terkait CPMI dan Rekomendasi Pembuatan Paspor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...