Satpam Bobol ATM Bank Sulselbar Wajo, Gasak Rp 480 Juta , Polisi Ungkap Modus Licik Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Seorang satpam Bank Sulselbar Cabang Sengkang berinisial MA (26) ditangkap polisi setelah membobol dua mesin ATM dan menggondol uang tunai senilai Rp 480 juta. Aksi nekat itu dilakukan pada Senin dini hari, 23 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025), mengungkapkan, pelaku adalah pegawai aktif yang menyalahgunakan akses ke ruang penyimpanan kunci ATM.

“Pelaku berpura-pura meminta izin mengantar ibunya berobat, padahal telah merencanakan pencurian. Ia memecahkan kaca pintu ruang Teknologi Informasi untuk mengambil tiga kunci ATM,” jelas AKBP Rosid.

Usai mengambil kunci, MA menggunakan mobil dinas Toyota Avanza milik kantor menuju ATM pertama di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, dan mengambil empat kaset berisi uang. Kemudian melanjutkan ke lokasi kedua di Kecamatan Pammana dan kembali menggondol empat kaset.

Total delapan kaset berisi uang dimasukkan ke dalam tas. Kaset kosong kemudian dibuang di bawah jembatan wilayah Sabbangparu.

“Motif pelaku karena terlilit utang dan ingin berfoya-foya,” tambah Kapolres.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 410.700.000, 5 kaset ATM, 1 pemotong kertas, dan 1 obeng.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Deden)

Baca juga :  Diduga Lakukan Asusila, Warga Gelar Unjuk Rasa dan Minta Bupati Takalar Copot Oknum Kades Kadatong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...