Uang Negara Pulang, Terpidana Korupsi Jalan di Selayar Bayar Rp2,2 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi mengumumkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,24 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Bonerate–Sambali di Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Uang tersebut disetorkan oleh terpidana Sucipto, Rabu, 25 Juni 2025.

Pengembalian dilakukan di hadapan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jabal Nur, yang memimpin langsung konferensi pers di kantor Kejari Kepulauan Selayar.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Apreza Darul Putra, Kepala Seksi Pidana Khusus Syakir Syarifuddin, dan jajaran penyidik Kejari lainnya.

“Kerugian negara sebesar Rp2.240.642.016,18 telah dipulihkan sepenuhnya,” kata Jabal Nur.

Ia menambahkan, pemulihan kerugian negara menjadi salah satu instruksi tegas dari Jaksa Agung dalam setiap penanganan perkara korupsi.

“Penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan uang negara kembali,” tutur Jabal.

Menurutnya, kasus ini bermula dari proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen AC-WC) di ruas Bonerate–Sambali yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019.

Dalam pelaksanaannya, ungkap Jabal, jaksa menemukan indikasi kuat penyimpangan yang berujung pada kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Berita Hoax, Humas Polres Soppeng Gelar Penyuluhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...