Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Intensif Ungkap Kasus Pencurian dan Judi di Wilayah Kajang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Tim gabungan dari Polsek Kajang dan Unit Resmob Polres Bulukumba terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kajang dan sekitarnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat dan keresahan warga terkait maraknya aksi kriminal, khususnya pembobolan rumah kosong.

Sebelumnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Impi Puto Sambu menyuarakan keprihatinan atas maraknya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya di Kecamatan Kajang.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat Kajang kerap menjadi korban pembobolan rumah yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas judi sabung ayam serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menyampaikan apresiasi kepada Impi Puto Sambu dan rekan-rekan sebagai aktivis pemerhati hukum. “Kritik dan kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Ini tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar AKP Marala.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Kajang telah melakukan langkah-langkah konkret. Hingga saat ini, terdapat empat laporan polisi yang tengah ditangani Polsek Kajang terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong.

Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi di lokasi berikut:

Senin, 19 Mei 2025 di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.

Kamis, 22 Mei 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Jumat, 13 Juni 2025 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.

Baca juga :  Kapolsek Somba Opu Kontrol Kegiatan PAM Gereja dalam Peringatan Kenaikan Isa Al masih

Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hasil Rakor PP IKA SMAGA: Munas Perkuat Sinergi Alumni

PEDOMANRAKYAT,  MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) SMAGA Makassar sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Musyawarah...

Menilik Prestasi 2025, Pusjar SKMP LAN Siapkan Strategi 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Awal tahun bukan sekadar pergantian kalender bagi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar...

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...