PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Tim gabungan dari Polsek Kajang dan Unit Resmob Polres Bulukumba terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kajang dan sekitarnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat dan keresahan warga terkait maraknya aksi kriminal, khususnya pembobolan rumah kosong.
Sebelumnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Impi Puto Sambu menyuarakan keprihatinan atas maraknya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya di Kecamatan Kajang.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat Kajang kerap menjadi korban pembobolan rumah yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas judi sabung ayam serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menyampaikan apresiasi kepada Impi Puto Sambu dan rekan-rekan sebagai aktivis pemerhati hukum. “Kritik dan kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Ini tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar AKP Marala.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Kajang telah melakukan langkah-langkah konkret. Hingga saat ini, terdapat empat laporan polisi yang tengah ditangani Polsek Kajang terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong.
Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi di lokasi berikut:
Senin, 19 Mei 2025 di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.
Kamis, 22 Mei 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.
Jumat, 13 Juni 2025 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.
Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.