“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah, sehingga kita berhasil meraih WTP. Kami menaruh harapan mengawal capaian ini agar tetap dipertahankan tahun berikutnya,” harapnya.
Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepahaman perubahan KUA PPAS ini dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan Pembangunan Daerah serta mensinergikan program Asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang menjadi acuan dalam menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pelaksanaan APBD tahun 2025 ini masih terfokus pada pemulihan ekonomi yang diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran serta semua sasaran rencana pembangunan daerah,” ucapnya.
Bupati Sinjai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang berlangsung dengan dinamis bersama tim anggaran dan Pemkab Sinjai.
“Kami berharap bahwa proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga pemanfaatan APBD ini dapat disegerakan dan dirasakan oleh segenap masyarakat di Kabupaten Sinjai,” harap Bupati.
Dalam rapat pariourna ini dihadiri oleh para Forkopimda, Sekda Sinjai, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab, para Anggota DPRD dan para Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan wartawan. (AaN)