Satreskrim Polres Kolaka Olah TKP Terkait Dugaan Pencurian di Gerai Jalan Pemuda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka melalui Tim Inafis hari ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah gerai kecil di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Tindakan kepolisian ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Instagram @kolakainfo. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah gerai berbahan aluminium dengan bentuk kotak dan dilengkapi pintu bergembok, tampak mengalami kerusakan di bagian akses pintunya.

Tim Inafis yang dipimpin oleh Aiptu Sudarman HP, S.Kom tiba di lokasi pada pukul 15.30 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian pencurian ini diperkirakan terjadi antara Minggu (6 Juli 2025) malam, saat gerai terakhir kali beroperasi normal, dan Senin (7 Juli 2025) siang pukul 11.00 WITA, ketika pemilik gerai mendapati pintu kios dalam keadaan rusak. Diketahui, satu unit alat cup sealer yang biasa digunakan untuk aktivitas usaha hilang dari tempatnya.

Pemilik gerai diketahui berinisial Y, lahir tahun 2004, dan berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Dalam penanganan awal, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

1. Mendatangi langsung lokasi kejadian.

2. Melakukan wawancara dengan pihak korban dan saksi-saksi sekitar.

3. Melaksanakan dokumentasi awal melalui Fotografi Kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah didalami oleh pihak Satreskrim Polres Kolaka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika memiliki informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Baca juga :  Wali Kota Makassar Resmikan Maitreyawira Elementary School Makassar

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...

Thiawudy Wikarso Terpilih Aklamasi Pimpin PSMTI Sulsel, Wilianto Tanta Apresiasi Emmy Jita

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Thiawudy Wikarso (TW) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)...