PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 09 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga September mendatang.
Melalui surat edaran bernomor 100.3.4/5006/DISDIK tertanggal 8 Juli 2025, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyatakan, WFA akan diterapkan setiap Rabu dan Kamis.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulsel dan akan diberlakukan di seluruh jajaran Dinas Pendidikan,” kata Iqbal, Selasa, 08 Juli 2025.
Kebijakan ini, menurut Iqbal, diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan WFA yang telah berlangsung sejak April lalu.
Dalam masa percobaannya, pola kerja fleksibel itu dinilai mampu mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja, terutama di bidang administrasi dan pengelolaan program.
Namun, tak semua unit dapat bekerja dari rumah. Bagi bagian pelayanan publik dan keamanan, pekerjaan tetap dilakukan di kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.