Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian para korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni antara 2 hingga 3 miliar rupiah. Jumlah ini berpotensi terus bertambah, mengingat korban berasal dari berbagai kecamatan di Wajo, bahkan kemungkinan ada yang dari kabupaten lain.
Diketahui, Haji Saidiman merupakan figur publik yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Wajo periode 2009–2014. Ia juga pernah maju sebagai calon Wakil Bupati Wajo pada Pilkada 2014–2019 berpasangan dengan Andi Asriadi Mayang dengan tagline “AMIN”.
Kini, Polres Wajo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan travel Haji dan Umrah milik Haji Saidiman agar segera melapor ke Mapolres Wajo dengan membawa bukti pendukung, guna memperkuat proses hukum dan pemetaan jumlah kerugian secara menyeluruh. (Deden)