PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan pada pekan ini untuk triwulan pertama (Januari-Maret) dan triwulan kedua (bulan April dan Mei) tahun 2025.
Pemberian insentif ini merupakan salah satu program RAMAH Keagamaan, yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai Hj. Kamriah Yusuf mengatakan bahwa penyaluran tersebut dimulai dari kecamatan Bulupoddo dengan bekerjasama PT. Bank Sulselbar Cabang Sinjai pada Senin (7/7/2025) kemarin.
“Penyaluran insentif untuk 5 bulan ini dilakukan bertahap di setiap kecamatan. Jadi kita bekerjasama dengan Mobil kas keliling Bank Sulselbar untuk menjangkau seluruh petugas keagamaan di kecamatan,” katanya.
Ia menyebutkan insentif tersebut disalurkan kepada 3.257 orang yang terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, imam desa/kelurahan, muadzin, penyelenggara jenazah dan petugas penjaga makam.