PEDOMANRAKYAT SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan budaya “Passompe” (merantau ) yang telah lama menjadi bagian tradisi masyarakat Soppeng diharap tetap berjalan dengan aman tetapi sesuai dengan regulasi yang berlaku,
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan berkas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural,ungkap Wakil Bupati pada acara sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diugelar Balai Pelayanan Perlindungan PMI(BP3MI) Sulawesi Selatan di ruang pola kantor bupati, Selasa 08 Juli 2025 .
Dihadapan sekitar 100 peserta terdiri Kepala SKPD, Anggota DPRD serta dari berbagai elemen masyarakat Selle mendukung upaya perlindungan PMI .Perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bentuk penghargaan atas konstribusi besar yang telah diberikan PMI kepada negara . Pemerintah daerah harus memastikan keberangkatan PMI melalui prosedur yang benar dan memberikan perlindungan penuh kepada mereka .
Kepada para kepala desa diharap aktif melakukan pemetaan warga yang berpotensi menjadi PMI berkordinasi dengan BP3MI . Pemkab Soppeng mendorong terbentuknya lembaga di Soppeng yang secara khusus bertugas mengatur dan merekrut PMI baik yang berasal dari BUMD maupun sektor swasta .