Selle KS Dalle: Tradisi Budaya “Passompe” Masyarakat Soppeng Diharap Berjalan Sesuai Regulasi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan budaya “Passompe” (merantau ) yang telah lama menjadi bagian tradisi masyarakat Soppeng diharap tetap berjalan dengan aman tetapi sesuai dengan regulasi yang berlaku,

Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan berkas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural,ungkap Wakil Bupati pada acara sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diugelar Balai Pelayanan Perlindungan PMI(BP3MI) Sulawesi Selatan di ruang pola kantor bupati, Selasa 08 Juli 2025 .

Dihadapan sekitar 100 peserta terdiri Kepala SKPD, Anggota DPRD serta dari berbagai elemen masyarakat Selle mendukung upaya perlindungan PMI .Perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bentuk penghargaan atas konstribusi besar yang telah diberikan PMI kepada negara . Pemerintah daerah harus memastikan keberangkatan PMI melalui prosedur yang benar dan memberikan perlindungan penuh kepada mereka .

Kepada para kepala desa diharap aktif melakukan pemetaan warga yang berpotensi menjadi PMI berkordinasi dengan BP3MI . Pemkab Soppeng mendorong terbentuknya lembaga di Soppeng yang secara khusus bertugas mengatur dan merekrut PMI baik yang berasal dari BUMD maupun sektor swasta .

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Dharma Saputra melaporkan betapa krusialnya mengikuti prosedur resmi dan legal setiap tahapan untuk keberangkatan PMI ,Makanya diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan yang berlaku guna menghindari praktek ilegal yang dapat merugikan pekerja migran

Pada kesemoatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik KemenP2M Kamaluddin mewakili menteri menegaskan komitmen pemerintah pusat melindungi PMI.

Ditekankan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi dan mendorong penggunaan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi SIKOP2MI untuk memastikan setiap PMI terdaftar dan terlindungi secara optimal (ard)

Baca juga :  Kapolsek Tallo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Menggelar Pemeriksaan Kesehatan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Si Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Soppeng menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel dan anggota Bhayangkari...

Dandim 1423 Soppeng Perintahkan Babinsa Kawal Langsung Panen Petani

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah , Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung...

Jumat Berkah, Jamaah Masjid Nurul Falah Takalala Santap Siang Bersama 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Seusai Shalat Jumat berjamaah, pengurus Masjid Nurul Falah Takalala Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng selalu menyiapkan...

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...