Selle KS Dalle: Tradisi Budaya “Passompe” Masyarakat Soppeng Diharap Berjalan Sesuai Regulasi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan budaya “Passompe” (merantau ) yang telah lama menjadi bagian tradisi masyarakat Soppeng diharap tetap berjalan dengan aman tetapi sesuai dengan regulasi yang berlaku,

Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan berkas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural,ungkap Wakil Bupati pada acara sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diugelar Balai Pelayanan Perlindungan PMI(BP3MI) Sulawesi Selatan di ruang pola kantor bupati, Selasa 08 Juli 2025 .

Dihadapan sekitar 100 peserta terdiri Kepala SKPD, Anggota DPRD serta dari berbagai elemen masyarakat Selle mendukung upaya perlindungan PMI .Perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bentuk penghargaan atas konstribusi besar yang telah diberikan PMI kepada negara . Pemerintah daerah harus memastikan keberangkatan PMI melalui prosedur yang benar dan memberikan perlindungan penuh kepada mereka .

Kepada para kepala desa diharap aktif melakukan pemetaan warga yang berpotensi menjadi PMI berkordinasi dengan BP3MI . Pemkab Soppeng mendorong terbentuknya lembaga di Soppeng yang secara khusus bertugas mengatur dan merekrut PMI baik yang berasal dari BUMD maupun sektor swasta .

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Dharma Saputra melaporkan betapa krusialnya mengikuti prosedur resmi dan legal setiap tahapan untuk keberangkatan PMI ,Makanya diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan yang berlaku guna menghindari praktek ilegal yang dapat merugikan pekerja migran

Pada kesemoatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik KemenP2M Kamaluddin mewakili menteri menegaskan komitmen pemerintah pusat melindungi PMI.

Ditekankan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi dan mendorong penggunaan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi SIKOP2MI untuk memastikan setiap PMI terdaftar dan terlindungi secara optimal (ard)

Baca juga :  Soppeng Usung “Ganra Bersepeda“ Pada KIPP Sulsel 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...

Dihadiri Tiga Gubernur, Pembukaan “The Legend Pongtiku II” Tampilkan Atraksi Budaya

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia ( PMTI) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa...