“Hasil ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem dan pelayanan berbasis syariah, serta memperbaiki hal-hal yang masih bisa ditingkatkan. Audit syariah bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” ungkap Irvan.
Rumah Zakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur, penerima manfaat, mitra, dan masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya serta kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI dalam memberikan pembinaan kepada Rumah Zakat.
Dengan capaian predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kementerian Agama RI, Rumah Zakat akan terus berinovasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang sesuai dengan tuntunan syariah dan prinsip keterbukaan.
Dengan capaian ini, Rumah Zakat semakin memperkuat reputasinya sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, amanah, dan patuh syariah. ( ab )