PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Bupati H Suwardi Haseng SE memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif di Kabupaten Soppeng dan siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan .
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng H Salahuddin SH MH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim SH MH pada monitoring dan evaluasiI implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar ,Kamis 10 Juli 2025.
Monitoring dan evaluasi dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi ,Maluku ,para Bupati ,Walikota ,Kajari ,Kadisnaker ,Kepala BKAD serta para Kasi Datun Kejari dan Kepala BPJS kabupaten/kota se Sulawesi Selatan