Skandal PLN Binjai, Oknum Petugas Diduga Jual Meteran Subsidi Seharga Rp 2,5 Juta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Geger ! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus dugaan melakukan praktik curang dengan menjual meteran listrik subsidi kepada masyarakat dengan harga fantastis, Rp 2,5 juta per unit. Praktik ilegal ini terungkap berawal dari keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik yang signifikan.

Seorang pelanggan bernama Wel Andri (ID Pelanggan : 122010190xxx nama meteran Wgiyem) melaporkan kenaikan tagihannya dari Rp 300.000 menjadi Rp 580.000 setelah meteran listriknya diganti.

Yang lebih mengejutkan, cek lokasi menunjukkan meteran tersebut terpasang di Jalan Bakti ABRI, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat – jauh dari alamat sebenarnya di Jalan Tanjung Priuk No.22, Kelurahan Binjai Selatan.

Setelah tagihan membengkak, seorang petugas PLN berinisial Rd muncul menawarkan solusi menjual meteran subsidi seharga Rp 2,5 juta. Rd bahkan terang-terangan mengaku telah melakukan praktik serupa kepada banyak pelanggan di daerah tersebut, mengindikasikan adanya jaringan internal di dalam PLN yang terlibat. Pernyataan Rd semakin menguatkan dugaan adanya konspirasi untuk meraup keuntungan pribadi secara sistematis.

Rd mengatakan "banyak sudah yang beli dan pasang meteran subsidi dari saya, terutama di daerah Binjai Selatan, dan ini semua sudah pada tahu sesama petugas PLN mau di kantor atau di lapangan".

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media, pihak PLN Binjai melalui koordinator lapangan, Manalu menyatakan, perbuatan itu hanya perbuatan oknum saja. "Kami berjanji akan menyelidiki kasus ini. Jika benar terbukti, oknum tersebut akan kami tindak," tegasnya.

Ironisnya, penjelasan terkait perbedaan alamat meteran dan dugaan praktik ini telah berlangsung lama dan masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan bahkan menurut pengakuannya pekerjaan mereka hanya berdasarkan manual.

Apakah ini hanya puncak gunung es dari sebuah sistem korupsi yang lebih besar di tubuh PLN Binjai ? Pertanyaan ini masih menggantung dan menuntut jawaban yang transparan dan tuntas.

Baca juga :  Bunda PAUD Kota Tarakan Belajar ke Bunda PAUD Kota Makassar

Aparat penegak hukum (APH) diminta secepatnya melakukan pemeriksaan ke Kantor PLN Kota Binjai, yang diduga telah melangar hukum dengan menjual belikan KWH meteran listrik bersubsidi.

Publik menuntut investigasi menyeluruh dan hukuman berat bagi oknum yang terlibat, serta reformasi internal untuk mencegah terulangnya skandal serupa. Kepercayaan masyarakat terhadap PLN sedang diuji.

Saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi lebih dalam terhadap oknum PLN bernama RD, seseorang yang mengaku wartawan dari sebuah organisasi media menelepon dengan mengatakan "Naikkan saja beritanya bang. Kalau Abang naikkan nanti kucari redaksi Abang akan buat hak sanggahnya".

Hal ini menunjukkan bahwa diduga Kantor PLN Kota Binjai dan RD telah di back up oknum wartawan yang mengaku ketua dari organisasi media di Indonesia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi...

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi...

Berkas TPPU Sulfikar Dikembalikan, Jaksa Temukan Cacat Prosedur di Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Sulfikar kembali berbelok arah. Kejaksaan...

Dedikasi dr. Aan Andrian: Dampingi Ratusan Jamaah Umrah dalam Keadaan Sehat

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebanyak 363 jamaah umrah yang berangkat bersama PT Darmawan Tour & Travel dipastikan dalam kondisi...