PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Awan gelap kembali menggantung di atas dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di SMA Negeri 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin siang, 15 Juli 2025.
Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 21 Makassar yang dinilai sarat kejanggalan.
Dalam orasinya, Muhammad Ikhsan selaku Koordinator Lapangan (Korlap), menyoroti perubahan jumlah siswa dalam satu rombel yang sebelumnya diinformasikan diterima sebanyak 40 orang, namun belakangan hanya 36 orang yang dinyatakan lolos.
Aliansi menilai, perubahan itu tidak hanya janggal, tapi juga mencerminkan lemahnya komitmen pihak sekolah dan panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami menduga telah terjadi praktik manipulatif dalam proses penerimaan siswa baru. Masyarakat berhak tahu dan pendidikan tidak boleh dikelola seperti pasar gelap,” teriak Ikhsan di tengah kerumunan massa.
Lebih jauh, mereka menuding Dinas Pendidikan Sulsel gagal menjalankan mandat undang-undang yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan setinggi-tingginya.
Realitas di lapangan, kata Ikhsan, menunjukkan akses pendidikan kini semakin terbatas hanya untuk mereka yang memiliki kuasa dan materi.
“Pendidikan bukan lagi tempat lahirnya pemimpin, tapi justru jadi ruang gelap yang meminggirkan anak-anak berdaya pikir namun tak punya daya beli,” ujar koordinator lapangan, Ikhsan dalam orasinya.
Lanjut Ikhsan, Aliansi Masyarakat BTP juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dievaluasi. Mereka menilai, sang pejabat telah memberikan informasi keliru kepada publik terkait kuota penerimaan siswa di SMAN 21 Makassar.
Berikut tuntutan lengkap Aliansi Masyarakat BTP :
1. Meminta panitia SPMB dan Kepala Sekolah SMAN 21 Makassar bertanggung jawab atas perubahan kuota penerimaan siswa dari 40 menjadi 36 orang.
2. Menuntut keterbukaan data penerimaan siswa baru di SMAN 21 Makassar secara menyeluruh dan akuntabel.
3. Mendesak evaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan karena diduga menyebarkan informasi yang tidak sesuai.
Gerakan ini, kata Ikhsan, bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk konsistensi pengawalan terhadap dunia pendidikan yang semakin hari kian eksklusif.