PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dilaksanakan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip. Komitmen ini ditegaskan sebagai respon atas munculnya dugaan kecurangan yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi mengikuti aturan nasional dan dilaksanakan melalui sistem daring. Orang tua atau wali murid wajib melakukan pendaftaran secara mandiri, langsung melalui laman resmi sekolah yang dituju.
“Dengan sistem online, kami menutup celah bagi intervensi pihak luar dan praktik tidak sehat. Semua data dan proses seleksi bisa dipantau publik secara real time,” ujar Achi dalam pernyataan resminya.
Dinas Pendidikan juga mengaku telah mengundang perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mengklarifikasi isu yang beredar. Namun, hingga kini, ajakan tersebut belum direspons. Achi menyayangkan hal itu, mengingat pihaknya telah menyiapkan data lengkap yang membantah tudingan manipulasi atau penyalahgunaan wewenang.