PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Komisi I dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Wajo, di Jalan Veteran Sengkang, Rabu (16/7/2025).
Sidak dilakukan menyusul dugaan adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 3,7 miliar.
Anggota DPRD yang hadir di antaranya Amshar Andi Timbang dan H. Mustafa dari Komisi I, serta Andi Bayuni Marzuki, H. Syamsuddin, dan Ibnu Hajar dari Komisi III DPRD Wajo, mereka turun langsung meninjau progres pembangunan serta mengevaluasi kualitas pekerjaan di lapangan.
Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tiga poin kejanggalan dalam proyek tersebut, salah satunya adalah volume pekerjaan yang dianggap tidak wajar.
“Ada tiga hal yang menjadi tanda tanya bagi saya, salah satunya volume pekerjaan yang menurut saya terlalu besar, saya juga dengar pelaksananya ini sebelumnya sempat bermasalah. Kita minta keterbukaan, jangan disembunyikan karena pada akhirnya pasti akan ketahuan,” tegas Andi Bayuni.
“Kami akan minta dokumen lengkap termasuk soft file nya, supaya kami bisa pelajari dan telusuri lebih jauh,” tambahnya.