Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati ini dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2025.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasser, menjelaskan bahwa permasalahan yang dibahas sebelumnya terkait PBG dan volume telah ditanggapi. Ia menyebutkan bahwa saat ini volume masih dalam proses perhitungan
“Kami tetap akan membackup dengan perhitungan progres,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masukan yang diberikan, dan menyatakan bahwa hal tersebut sangat berguna sebagai bahan perbaikan ke depan.
DPRD menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini secara ketat. Mereka juga menyatakan tidak akan segan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaannya.
“Kami tidak ingin ada permainan di balik proyek ini, setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup Andi Bayuni. (Deden)