PEDOMANRAKYAT, WAJO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, SH., MH, turut hadir dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Wajo di Jalan Veteran, Sengkang, Rabu (16/7/2025).
Dalam keterangannya, ia mengungkap sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Salah satu yang paling mencolok, penggunaan alat molen itu kan seharusnya wajib, ini proyek bernilai miliaran, masa dikerjakan secara manual, dari segi prosedur saja sudah bermasalah,” ungkappnya.
Ia juga menyoroti kurangnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, menurut keterangannya, seluruh buruh kasar yang bekerja di proyek tersebut berasal dari luar Kabupaten Wajo.
“Di Sengkang sendiri banyak tenaga kerja yang bisa diberdayakan, kenapa harus datangkan dari luar, ini justru menghilangkan peluang kerja bagi warga kita sendiri,” tambahnya.
Tak hanya soal tenaga kerja, H. Mustafa juga menyinggung soal material bangunan yang dikabarkan didatangkan dari Kabupaten Soppeng.
“Kasihan para pelaku usaha lokal di bidang material bangunan, kalau semuanya diambil dari luar, apa manfaatnya bagi ekonomi daerah kita, ini sangat merugikan dari sisi perputaran ekonomi lokal,” ujarnya.