PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Enam fraksi di DPRD Pinrang menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Pinrang TA 2024 untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya, meski disertai beberapa masukan yang sifatnya membangun.
Dalam rapat paripurna DPRD Pinrang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasrun Paturusi yang juga dihadiri Wabup Pinrang, Sudirman Bungi di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu, (16/7), keenam fraksi tersebut, dalam pandangan umumnya menyatakan menerima Ranperda PJP APBD TA 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Wabup Sudirman Bungi, pada kesempatan itu menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah sekaligus untuk memberikan gambaran umum mengenai pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Pinrang dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2024.