Pura-pura Belanja, Pria Makassar Gasak HP Kasir Minimarket di Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun ia lebih dulu kabur dan sempat menghilang selama dua hari. Pelariannya berakhir di Kota Makassar, tempat ia akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan di Makassar. Saat ditangkap, barang bukti handphone milik korban masih ada padanya dan belum sempat dijual,” ujar Iptu Ridwan.

Dari hasil penyelidikan, IL diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa. Polisi mencatat setidaknya tiga kasus pencurian yang pernah dilakukannya di wilayah Kota Makassar.

Kini, IL mendekam di sel tahanan Polres Maros. Ia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami imbau pelaku-pelaku serupa agar menghentikan aksinya. Polres Maros akan terus memburu setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” Iptu Ridwan menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Respons Aspirasi Warga, DPRD Bone Janji Panggil Pengembang Perumahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Enam Bulan Akhirnya Terungkap, Gusnawati Warga Lawo Soppeng Dieksekusi Mati Oleh Suaminya Sen

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Setelah sekitar enam bulan kematian perempuan Gusnawati warga Lawo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata penuh misteri...

Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolda Sulsel, Pererat Silaturahmi dan Sinergi TNI-Polri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi Kapolda...

Alam Buana, Desa Terakhir di Tomoni Timur Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM— Desa Alam Buana di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi desa terakhir dari delapan desa...

Pemprov Kaltara Akan Terima Dana Rp 150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Zainal: Untuk Biayai Pembangunan Jembatan di Krayan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya untuk mengatasi hambatan konektivitas di wilayah perbatasan, kini...