Nama Masuk Dakwaan, Kaki Tak Sampai ke Sidang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Nama mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, mencuat dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan sepanjang 18 kilometer di ruas Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara.

Kasus yang sempat meredup ini kembali ramai setelah Jaksa Penuntut Umum menyebut keterlibatan Darmawangsyah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, awal pekan ini.

Darmawangsyah disebut dalam surat dakwaan terhadap terdakwa utama, Sari Pudjiastuti, yang saat proyek bergulir, ia menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak, termasuk Darmawangsyah dan Ong Ongianto Andres, direktur PT Aiwondeni Permai, perusahaan pelaksana proyek.

Kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 itu diperkirakan mencapai lebih kurang dari Rp 7,4 miliar.

Jaksa menyebut keterlibatan Darmawangsyah bukan sekadar sebagai saksi. Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai frasa “secara bersama-sama” yang digunakan dalam dakwaan mengindikasikan adanya peran aktif politisi Partai Gerindra itu dalam pelaksanaan proyek.

“Bukan hanya disebut, tapi dikategorikan sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan. Itu jelas konsekuensinya bisa pidana,” kata Kadir saat ditemui media ini, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan, setiap orang yang turut serta melakukan tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, meskipun bukan pelaku utama.

Meski tak memiliki jabatan struktural dalam proyek tersebut, menurut Kadir, Darmawangsyah memiliki pengaruh dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dandim 1414 Tana Toraja Bagikan Paket Lebaran Pada Perwira Dan Prajurit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

INTI Jeneponto Torehkan Prestasi Akreditasi, Tegaskan Peran Pendidikan untuk Putra Daerah

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto terus menunjukkan keseriusannya membangun pendidikan tinggi di wilayah selatan Sulawesi....

PGIW Sulselra Gelar Lomba Paduan Suara Gerejawi Antar Gereja dan Mitra, Rangkaian Peringatan HUT Ke-75 PGI dan Hari Reformasi Gereja 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Hari...

Mukernas KKSS 2025, Kibarkan Semangat Kebersamaan di HUT ke-49

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) bersiap menggelar hajat besar, Musyawarah Kerja...

Mentan Amran Lepas Kepulangan Presiden Brasil

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendampingi dan melepas kepulangan Presiden Brasil di Pangkalan TNI...