Nama Masuk Dakwaan, Kaki Tak Sampai ke Sidang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Nama mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, mencuat dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan sepanjang 18 kilometer di ruas Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara.

Kasus yang sempat meredup ini kembali ramai setelah Jaksa Penuntut Umum menyebut keterlibatan Darmawangsyah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, awal pekan ini.

Darmawangsyah disebut dalam surat dakwaan terhadap terdakwa utama, Sari Pudjiastuti, yang saat proyek bergulir, ia menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak, termasuk Darmawangsyah dan Ong Ongianto Andres, direktur PT Aiwondeni Permai, perusahaan pelaksana proyek.

Kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 itu diperkirakan mencapai lebih kurang dari Rp 7,4 miliar.

Jaksa menyebut keterlibatan Darmawangsyah bukan sekadar sebagai saksi. Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai frasa “secara bersama-sama” yang digunakan dalam dakwaan mengindikasikan adanya peran aktif politisi Partai Gerindra itu dalam pelaksanaan proyek.

“Bukan hanya disebut, tapi dikategorikan sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan. Itu jelas konsekuensinya bisa pidana,” kata Kadir saat ditemui media ini, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan, setiap orang yang turut serta melakukan tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, meskipun bukan pelaku utama.

Meski tak memiliki jabatan struktural dalam proyek tersebut, menurut Kadir, Darmawangsyah memiliki pengaruh dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anak-Anak Papua Riang Gembira Ikuti Berbagai Lomba HUT RI yang Diselenggarakan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Manggala Hadiri Kegiatan Jum’at Berkah Kodam XIV/Hasanuddin di TPA Tamangapa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar oleh Kodam XIV/Hasanuddin pada...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Langkah Inovatif Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita...

Empat Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Praktik lancung dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di...

Tangis Kehilangan Iringi Kepergian Syamsuddin Melody, Gitaris Legendaris Danau Tempe Tahun 78

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Syamsuddin Badawi, sosok musisi yang dikenal luas dengan...