DJBC Sulbagsel Selamatkan Potensi Negara Rp19 Miliar, Rokok Ilegal dan MMEA Masih Marak Diselundupkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wilayah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) mencakup kawasan strategis yang sangat luas, dengan garis pantai sepanjang 6.585 kilometer dan luas cakupan hampir 100 ribu kilometer persegi. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah Sulbagsel sebagai kawasan yang rawan terhadap aksi penyelundupan barang-barang ilegal, termasuk barang berbahaya dari luar negeri, seperti dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, dalam kegiatan media gathering semester I-2025 yang digelar di BSI UMKM Center Makassar, Kamis (24/7/2025).

“Wilayah pengawasan kami sangat luas dan memiliki banyak jalur tikus, baik laut maupun darat. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengawal dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal,” ujar Cahya dalam pemaparannya.

Sepanjang semester I-2025, DJBC Sulbagsel telah mencatat 19 kali aksi penindakan terhadap barang-barang ilegal yang diselundupkan ke wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Hasil penindakan tersebut berupa beragam barang ilegal, dengan total nilai ekonomi yang signifikan dan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp19 miliar lebih.

Adapun rincian Barang Hasil Penindakan (BHP) yang diamankan antara lain:

12.920.307 batang rokok ilegal, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan mencapai Rp12,654 miliar.

5.460 liter Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) senilai Rp4,523 miliar, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp2,057 miliar.

Serta 56 berkas ultimum remedium, dengan estimasi nilai barang Rp5,761 miliar.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari peredaran barang berbahaya yang dapat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” terang Cahya.

Salah satu fokus utama penindakan yang dilakukan DJBC Sulbagsel adalah peredaran rokok ilegal, yang masih marak ditemukan di pasar-pasar lokal. Rokok ilegal ini dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi besar menggerus pendapatan dari sektor cukai.

Baca juga :  Diwakili Kadispora, Bupati ASA Raih Penghargaan IMI Sulsel Award

Cahya Nugraha membeberkan empat ciri utama yang bisa dikenali masyarakat untuk membedakan rokok ilegal, yakni:

Tidak dilengkapi pita cukai

Menggunakan pita cukai palsu

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujudkan Prajurit Profesional dan Berkarakter, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental Triwulan IV

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Dalam upaya memperkuat kualitas mental, ideologi, dan semangat juang prajurit, Badan Pembinaan Mental dan Sejarah...

Pangkostrad Pimpin Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Pangdam XIV/Hasanuddin: “Pergantian Jabatan Wujud Regenerasi dan Pengabdian”

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menghadiri upacara serah terima jabatan (Sertijab) Panglima Divisi Infanteri 3...

PT WINS Didesak Tuntaskan Kompensasi Lahan di Palopo, Mahasiswa Soroti Dugaan Wanprestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan PT WINS terkait pembayaran sisa kompensasi lahan di Kelurahan Maroangin,...

Empat Wakil Direktur Baru PNUP Dilantik, Prof. Rusdi Nur Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai 3 Kampus 1 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) pada Selasa,...