Empat Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Praktik lancung dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Makassar kembali menyeret empat orang ke jeruji besi.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp6,5 miliar itu.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis malam, 24 Juli 2025, setelah tim penyidik pidana khusus Kejati Sulsel menggelar ekspos perkara dan mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Keempat tersangka yang ditahan berinisial NR, F, II, dan R. Mereka diduga menjadi simpul penting dalam jejaring calo kredit yang sudah lebih dulu menjerat tiga tersangka lainnya yaitu, ATP, pegawai bank pelat merah, serta AH dan ER, dua orang calo kredit.

“Pemeriksaan saksi terhadap mereka kami tingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit bermasalah,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, dalam konferensi pers di Makassar, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Soetarmi dan jajaran penyidik.

Dalam kesempatan tersebut, Jabal mengatakan, penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka dalam kondisi sehat.

Selanjutnya, ungkap Jabal, mereka dititipkan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Keempat tersangka ditetapkan melalui surat bernomor 68 sampai 71/P.4/Fd.2/07/2025.

Sedangkan menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, modus operandi dalam perkara ini dimulai dari penyusunan ratusan berkas pengajuan kredit yang mengandung unsur rekayasa alias fraud.

Proses itu, bebernya, diprakarsai oleh ATP yang memanfaatkan posisinya sebagai pegawai bank untuk meloloskan dokumen nasabah fiktif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinsos Minahasa Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kawangkoan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...