Empat Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Data nasabah berasal dari pihak ketiga, yakni AH dan ER, yang mengarahkan NR, F, II, dan R untuk mencari identitas calon peminjam,” kata Soetarmi.

Setelah terkumpul, urainya lagi, berkas-berkas itu diserahkan secara berjenjang dari NR dan kawan-kawan ke ER, lalu ke AH, dan akhirnya ke ATP. Proses pencairan pun bergulir, dan dana KUR pun cair.

“Namun, alih-alih disalurkan kepada penerima kredit yang sah, dana justru dibagi-bagikan sebagai “fee” antar anggota jaringan. Setelah dana cair, NR, F, II, dan R menarik potongan yang diserahkan kepada ER dan AH untuk didistribusikan kembali kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pegawai bank,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Kejati Sulsel masih membongkar potensi keterlibatan pihak lain dalam skema pencairan kredit yang merugikan negara senilai Rp6.568.960.595 itu.

Sejumlah saksi tambahan telah dipanggil dan diminta kooperatif. Jaksa juga mengingatkan agar tak ada upaya menghilangkan barang bukti atau menghalangi proses hukum.

“Kami berkomitmen melaksanakan penyidikan secara profesional dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Soetarmi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidernya, mereka dapat dikenai Pasal 3 dengan ancaman pidana serupa,” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Hangat Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keturunan Puang Guru Nasing Gelar Empo Sipitangarri di Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Bunga Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi saksi hangatnya kebersamaan ratusan keturunan tokoh...

Sosialisasi Perwali No.20/2025, Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Segera Digelar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No.20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan...

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fisik personelnya, Polres...

Cuaca Ekstrem Landa Pesisir Makassar, Polsek Kawasan Paotere Berikan Imbauan Keselamatan Kepada Nelayan dan ABK

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca ekstrem yang melanda wilayah pesisir Makassar dalam beberapa hari terakhir, dengan curah hujan tinggi...