Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Minggu, 27 Juli 2025. Ia membantah telah melakukan pungutan secara sepihak dan menyatakan tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siswa maupun orang tua.
“Program seragam gratis dari pemerintah memang ada, namun hanya mencakup pakaian dasar: baju putih dan celana/rok biru untuk SMP, serta baju putih dan celana/rok merah untuk SD,” jelas Mariamin.
Ia menambahkan, kebutuhan siswa tidak berhenti pada satu setel seragam. Menurutnya, siswa tetap memerlukan pakaian lain seperti seragam olahraga, batik sekolah, dan pramuka.
“Yang kami upayakan hanyalah penyediaan seragam tambahan tersebut secara wajar. Namun semua itu tidak dipaksakan. Kalau pun ada pembayaran, harus melalui musyawarah dan disepakati bersama. Sekolah tidak mengambil keuntungan dari situ,” tegas Mariamin.
Terkait penyebutan nama Wali Kota dalam perbincangan dengan orang tua siswa, Mariamin membantah keras. Ia mengaku tidak pernah menjadikan nama Wali Kota sebagai justifikasi untuk menarik pembayaran seragam.
“Saya justru sangat mendukung kebijakan Pak Wali terkait seragam gratis. Kami hanya ingin menjaga kerapihan dan identitas siswa. Namun tentu semua harus dibicarakan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, membenarkan bahwa program seragam gratis hanya berlaku untuk pakaian nasional.
“Pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru. Pakaian olahraga boleh dibeli bebas di luar. Program gratis hanya mencakup seragam nasional putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP,” tulis Syarifuddin dalam pesan singkat kepada awak media, Minggu (27/7/2025). (*/And)