Kepsek SMPN 11 Makassar Klarifikasi Dugaan Pungli Seragam, Orang Tua Desak Pencopotan Jabatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Minggu, 27 Juli 2025. Ia membantah telah melakukan pungutan secara sepihak dan menyatakan tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siswa maupun orang tua.

“Program seragam gratis dari pemerintah memang ada, namun hanya mencakup pakaian dasar: baju putih dan celana/rok biru untuk SMP, serta baju putih dan celana/rok merah untuk SD,” jelas Mariamin.

Ia menambahkan, kebutuhan siswa tidak berhenti pada satu setel seragam. Menurutnya, siswa tetap memerlukan pakaian lain seperti seragam olahraga, batik sekolah, dan pramuka.

“Yang kami upayakan hanyalah penyediaan seragam tambahan tersebut secara wajar. Namun semua itu tidak dipaksakan. Kalau pun ada pembayaran, harus melalui musyawarah dan disepakati bersama. Sekolah tidak mengambil keuntungan dari situ,” tegas Mariamin.

Terkait penyebutan nama Wali Kota dalam perbincangan dengan orang tua siswa, Mariamin membantah keras. Ia mengaku tidak pernah menjadikan nama Wali Kota sebagai justifikasi untuk menarik pembayaran seragam.

“Saya justru sangat mendukung kebijakan Pak Wali terkait seragam gratis. Kami hanya ingin menjaga kerapihan dan identitas siswa. Namun tentu semua harus dibicarakan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, membenarkan bahwa program seragam gratis hanya berlaku untuk pakaian nasional.

“Pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru. Pakaian olahraga boleh dibeli bebas di luar. Program gratis hanya mencakup seragam nasional putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP,” tulis Syarifuddin dalam pesan singkat kepada awak media, Minggu (27/7/2025). (*/And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-130 BRI, Agen BRILink Sinjai Sampaikan Ucapan dan Apresiasi

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sinjai memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 tahun...

Kejari Pinrang Musnahkan BB Sejumlah Kasus Narkoba dan Perkara Pidana lainnya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) yang berasal dari pengungkapan sejumlah perkara pidana...

Aksi Nyata Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambung Jawa Kawal Pelajar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sinergitas TNI–Polri kembali terlihat nyata di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang Kota Makassar melalui kegiatan...

Kompol Mursalim Pimpin Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Beroangin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mursalim M., S.E., M.M., memimpin langsung...