Pesantren Harus Memiliki Mesjid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,MAKASSAR.- Kementerian Agama Republik Indonesia menentukan persyaratan yang harus dimiliki oleh sebuah pondok pesantren, harus punya musholla atau mesjid, memiliki kiyai dan ada santrinya.

Bila perlu, pondok pesantren harus memiliki sebuah kegiatan khusus, seperti kajian kitab kuning yang diajarkan kepada para santrinya.

Ini perlu dipertegas
untuk menghindari pendirian pondok pesantren yang hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah atau dana dari masyarakat.

Direktur Pesantren Ulul Albab Makassar, Drs.Muhammadong, M.Pd di hadapan segenap pengurus mengatakan, pihaknya telah membenani struktur kepengurusan, manajemen dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Forum Dialog ICMI Hadirkan 3 Bacapres di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masyarakat Nikmati Operasi Pangan Murah, Mentan Amran Tegaskan Beras SPHP Terus Diguyur hingga Desember

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Harga pangan khususnya beras di Sulawesi Utara kini semakin terjangkau, membuat masyarakat senang dan pasar...

Koperasi APP GOR Sudiang Lahir, Pedagang Pasar Dorong Kesejahteraan Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Sulawesi Selatan resmi menggelar rapat pembentukan Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar...

Eks Karyawan PT Hadji Kalla Gugat PHK Sepihak ke PHI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mantan karyawan PT Hadji Kalla, Muhammad Fadli, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Ikut Arah Mendagri, Bupati Toraja Utara Komitmen Naikan PAD dan Jaga Stabilitas Keamanan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito...