Pesantren Harus Memiliki Mesjid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,MAKASSAR.- Kementerian Agama Republik Indonesia menentukan persyaratan yang harus dimiliki oleh sebuah pondok pesantren, harus punya musholla atau mesjid, memiliki kiyai dan ada santrinya.

Bila perlu, pondok pesantren harus memiliki sebuah kegiatan khusus, seperti kajian kitab kuning yang diajarkan kepada para santrinya.

Ini perlu dipertegas
untuk menghindari pendirian pondok pesantren yang hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah atau dana dari masyarakat.

Direktur Pesantren Ulul Albab Makassar, Drs.Muhammadong, M.Pd di hadapan segenap pengurus mengatakan, pihaknya telah membenani struktur kepengurusan, manajemen dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ronda Bareng, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Pilkada Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sinjai berencana membangun Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai bagian dari upaya...

PSMTI Siap Cetak Generasi Emas Indonesia 2045 Lewat Program Makanan Sehat, Bergizi dan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MALANG - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi masa depan bangsa....

Mayjen TNI Bangun Nawoko Resmi Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan di Kodam XIV/Hasanuddin resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Bangun Nawoko kini resmi menjabat...

Komitmen Perangi TPPO, APJATI Sumut Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI...