“Penbenahan administrasi pondok telah kita lakukan, managemen dan kepengurusan serta semua persyaratan juga telah kita penuhi.” katanya.
Pemerintah melalui kementerian agama tidak menginginkan pondok pesantren hanya punya santri kalong yang sebentar datang mengaji dan setelah itu hilang dan pergi.
Sebaliknya yang diinginkan pemerintah adalah adanya santri yang menetap yang memang datang ke pondok pesantren untuk mengaji. Karena itu, pondok pesantren harus memiliki asrama, sebegai tempat menetap bagi santri dan hal itu semua akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan bantuan.
“Semua telah kita penuhi.” kata pembina pesantren yang berada di jalan Daeng Ramang Nomor 102, Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu. (H.Khairil Anas)