PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (29/7).
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang sebelumnya dilakukan penandatanganan nota perjanjian kerja.
Bupati Irwan mengatakan, P3K harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bupati menegaskan, pengangkatan tenaga P3K ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.