Polres Luwu Utara Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Akun Juwita Yusuf ke Tahap Penyidikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penyidik menilai unggahan tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

“Telah dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah resmi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dengan alat bukti yang ada, penyidik menyimpulkan, perbuatan terlapor patut diduga sebagai tindak pidana pencemaran nama baik,” demikian kutipan isi SP2HP yang diperoleh pedomanrakyat.co.id.

Kuasa hukum pelapor, Abdul Wahab, SH., MH., dari kantor hukum Abdul Wahab & Partner, menyambut baik langkah cepat pihak kepolisian.

Menurutnya, proses hukum ini bukan sekadar perlindungan terhadap kliennya, tetapi juga menjadi bentuk edukasi publik dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Di era digital, kehormatan dan nama baik seseorang tidak boleh diabaikan begitu saja. Ini bukan semata soal hukum, tapi juga soal etika bermedia sosial. Respons Polres Luwu Utara patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan pada keadaban digital,” ujar Wahab saat dikonfirmasi media ini.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun penyidikan terus berjalan, dan jika seluruh alat bukti telah dianggap lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Kapolres Luwu Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nugraha Pamungkas, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten berbau penghinaan atau pencemaran nama baik, bahkan jika tidak menyebutkan nama secara eksplisit.

“Selama publik dapat memahami siapa sosok yang dimaksud, maka pelakunya tetap dapat dijerat hukum,” AKBP Nugraha, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pencemaran Buih di Teluk Bima April-Mei 2022 Dipicu “Algae Bloom”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ribuan Peserta Meriahkan TNI 80 Elite Marathon Kodam XIV/Hasanuddin, Piala Panglima TNI Jadi Magnet

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIV/Hasanuddin sukses...

Puluhan Pedagang Pasar dari Berbagai Daerah di Sulsel Deklarasikan Berdirinya Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kontroversi kebijakan pengelolaan pasar dan lemahnya posisi tawar pedagang, sebuah langkah berani ditempuh....

Obrolan Pagi di Sudut Baca SaESA

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sudut Baca bukanlah sekadar ruang buku yang ditata rapi seperti di perpustakaan resmi negara, yang...

Identitas Pelaku Sobis dan Narkoba yang Ditangkap di Wajo Terungkap, Barang Bukti Cukup Mengejutkan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Enam orang pelaku yang diamankan dalam operasi gabungan Unit Intel Kodim 1406/Wajo dan Den Inteldam...