Makassar Hanya Gratiskan Satu Seragam, Orang Tua Diminta Pahami Aturan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Resopa, Syarief Borahima, menyoroti kebijakan penggunaan pakaian seragam sekolah di Kota Makassar yang belakangan menuai polemik di kalangan orang tua siswa. Ia menekankan pentingnya memahami regulasi nasional dan peran pemerintah daerah dalam pengadaan seragam sekolah, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Menurut Syarief, apabila merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2023/2024, secara nasional hanya terdapat dua jenis pakaian seragam yang diatur untuk jenjang pendidikan: putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Selain itu, terdapat pula pakaian seragam Pramuka sebagai bentuk pembinaan karakter peserta didik.

Namun demikian, lanjutnya, nomenklatur kebijakan seragam sekolah juga memberikan ruang kepada pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, untuk menetapkan aturan turunan sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, ada enam item pakaian seragam sekolah yang umum digunakan. Pertama, seragam nasional putih-merah dan putih-biru. Kedua, seragam Pramuka. Ketiga, seragam batik sebagai wujud kearifan lokal. Keempat, seragam olahraga yang menjadi simbol kegiatan jasmani di sekolah. Kelima, pakaian modern school yang digunakan dalam kegiatan perlombaan antar sekolah,” jelas Syarief saat ditemui wartawan di Warkop Resopa, Jalan Datuak Ditiro, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pakaian modern school sebagai identitas Makassar yang diharapkan menjadi barometer kemajuan pendidikan, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga secara nasional.

Lebih lanjut, Syarief mengapresiasi komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Makassar Alyah Mustika Ilham dalam memajukan pendidikan. Menurutnya, semangat menjadikan Makassar sebagai kota percontohan dalam dunia pendidikan harus didukung oleh seluruh elemen, termasuk kepala sekolah dan Dinas Pendidikan.

Baca juga :  Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas

“Mari kita rawat marwah pendidikan. Ukuran keberhasilan bukan pada kuantitas, tapi pada kualitas. Kota, kabupaten, hingga provinsi bisa dikatakan maju jika pendidikan di dalamnya bermutu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tahun ini Pemerintah Kota Makassar hanya menggratiskan satu set seragam, yakni putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Sedangkan untuk item seragam lainnya, orang tua dipersilakan membelinya secara mandiri, namun tidak melalui sekolah.

“Pernyataan Wali Kota sudah jelas. Yang dilarang adalah transaksi jual beli seragam di dalam lingkungan sekolah. Kalau dilakukan di luar sekolah, itu masih diperbolehkan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...