Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait penegakan hukum di lingkungan internal kepolisian di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Kamis 31 Juli 2025 .

Dua materi yang disosialisasikan yang pertama ,Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2024 yang menjadi dasar dalam menjamim pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan nilai nilai etika dan profesionalisme . Kedua, Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polda Sulsel. Ditekankan, pentingnya konsistensi dalam pemberian sanksi dan pengawasan terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgyunaan narkotika.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ada Kampung Pancasila Di Desa Cendana Putih Luwu Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Prof. Dr. H. Paturungi Parawansa Berpulang ke Rahmatullah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kabar duka datang dari keluarga besar Parawansa. Tokoh pendidikan dan politisi senior Sulawesi Selatan, Prof....

Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Jasmadi, Praperadilan Menangkan Pemohon

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sidang Praperadilan Nomor 04/Pid.Pra/2025/PN/JAK-TIM antara Jasmadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara pidana, melawan...

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...