Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Seram Barat, Nama PT Bina Sewangi Raya dan Jaqueline Sahetapy Disorot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MALUKU – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Gunung Kobar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, kembali menyita perhatian.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI) Maluku, yang mendesak Mabes Polri untuk mengambil langkah cepat terhadap dugaan keterlibatan aktor-aktor penting dalam operasi tambang tanpa izin tersebut.

Direktur DPD LKPHI Maluku, Husein Marasabessy, secara terbuka menyebut nama Jaqueline Margareth Sahetapy sebagai salah satu figur kunci yang diduga berada di balik praktik pertambangan ilegal di kawasan yang dikenal dengan potensi mineralnya itu.

Ia juga menyoroti peran PT Bina Sewangi Raya (BSR), perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penambangan nikel tanpa kelengkapan legalitas yang sah.

“Negara tidak boleh tunduk kepada mafia tambang. Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengusut dan menangkap Jaqueline Sahetapy yang diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas tambang ilegal ini,” ujar Husein dalam keterangan tertulisnya yang diterima pedomanrakyat.co.id, Minggu, 03 Agustus 2025.

Menurut Husein, kegiatan penambangan ilegal yang terus berlangsung di Gunung Kobar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serius.

Ia menilai, pembiaran terhadap praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Jangan hanya para pekerja tambang di lapangan yang dikorbankan. Aparat harus menyasar aktor intelektual yang mengendalikan operasi ini dari balik layar,” katanya.

LKPHI mencatat, aktivitas pengiriman ore nikel secara ilegal dari kawasan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dan melibatkan beberapa perusahaan yang diduga fiktif atau tidak memiliki izin resmi.

PT Bina Sewangi Raya disebut sebagai salah satu entitas yang beroperasi tanpa dokumen lengkap, namun tetap menjalankan pengangkutan dan penjualan ore dengan leluasa.

Baca juga :  Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Herlang Aktif Terlibat Kegiatan Sosial di Wilayah Binaannya

Sejumlah kalangan masyarakat sipil di Maluku juga mulai angkat suara. Beberapa di antaranya mengaku telah melaporkan aktivitas ini ke aparat penegak hukum daerah, namun belum terlihat ada tindak lanjut yang signifikan.

Husein mengatakan, jika ditemukan adanya aliran dana mencurigakan atau unsur tindak pidana korupsi dari operasi tambang ilegal ini, pihaknya siap mendorong pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan kawal proses ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kedaulatan negara atas sumber daya alamnya,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bina Sewangi Raya dan Jaqueline Sahetapy belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Gerakan Ayah Mengambil Rapor : Momen Kecil, Dampak Besar

Oleh: Yulius_Lutim Jumat (19/12) pagi, halaman sekolah di Luwu Timur tak lagi sepenuhnya milik para ibu. Di antara kerumunan,...

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...