PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Dianggap lalai menjalankan tugas sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Bd.Adolfina Y. T.S.Tr.Kep, terpaksa harus menelan pahit diberhentikan oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dari jatannya.
“Tadi malam sekitar pukul 24.00, saya telah menandatangani surat pemberhentiannya dan menunjuk Kepala Tata Usaha Puskesmas Nosu sebagai pelaksana tugas,” ujar Welem.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Bupati kepada wartawan pada Minggu (3/8/2025) pagi.
Langkah ini dilakukan Bupati setelah tim investigasi yang diturunkan menemukan adanya kelalaian nyata dalam sistem pelayanan di Puskesmas Nosu.
“Pemberhentian dilakukan setelah tim investigasi yang diturunkan pemerintah daerah menemukan adanya kelalaian nyata dalam sistem pelayanan di Puskesmas tersebut,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, hasil temuan tim menunjukkan bahwa tidak ada petugas medis yang siap siaga ketika pasien tiba dalam kondisi kritis di UGD Puskesmas Nosu.
“Tim menemukan bahwa saat pasien tiba di UGD, tidak ada petugas yang memberikan pelayanan. Seharusnya, pihak puskesmas memastikan kesiapan tenaga medis di UGD, baik saat merujuk pasien ke tempat lain maupun saat jam dinas berakhir,” terangnya.
“Ini menyangkut nyawa manusia, dan sebagai pimpinan, konsekuensinya harus dicopot,” tegasnya.