PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjadi sorotan tajam pegiat antikorupsi.
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai institusi tersebut lamban dan tidak transparan dalam mengusut dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Sulsel, termasuk di Kabupaten Tana Toraja.
Anggareksa, Koordinator ACC Sulawesi, menyebut Kejati Sulsel terkesan mengulur waktu dalam penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak tahun lalu.
“Sudah seharusnya kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, bukan terus-terusan berkutat di penyelidikan,” kata Anggareksa saat dihubungi, Senin, 04 Agustus 2025.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi penegak hukum dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu.
Ia mengingatkan Kejati agar tidak bermain di wilayah abu-abu ketika berhadapan dengan perkara yang melibatkan anggaran publik.
“Penyidik harus tegas, tidak boleh tebang pilih. Ini soal integritas lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Salah satu hal yang disoroti ACC adalah indikasi digunakannya pengembalian kerugian negara sebagai alasan untuk tidak melanjutkan proses hukum.