ACC Kritik Kejati Sulsel yang Lamban Usut Dugaan Korupsi ART DPRD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Anggareksa, langkah tersebut bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“UU sudah jelas, pengembalian uang negara tidak menghapus pidana. Itu hanya menjadi pertimbangan keringanan hukuman di pengadilan, bukan dasar untuk menghentikan proses hukum,” tegasnya.

Ia khawatir, jika pola ini terus dipertahankan, akan muncul preseden buruk dalam penegakan hukum di masa mendatang.

“Kalau koruptor bisa lolos hanya dengan mengembalikan uang, berarti ke depan cukup korupsi dulu, kembalikan kemudian, lalu selesai. Itu bahaya,” katanya.

Dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas, menyangkut tata kelola anggaran DPRD di sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel. ACC telah menyerahkan laporan awal kepada aparat penegak hukum sejak 2024. Namun hingga kini, belum ada satu pun kasus yang masuk ke tahap penyidikan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan kasus ART DPRD Tana Toraja masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia meminta publik bersabar menanti perkembangan lebih lanjut.

“Tunggu saja, nanti pasti akan kami ekspose,” ujar Soetarmi singkat.

Namun, tak adanya kepastian waktu penyelesaian, menurut ACC, menunjukkan adanya kelemahan komitmen dari Kejati Sulsel dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayahnya, Anggareksa, Koordinator ACC Sulawesi, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dewa Bumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...

HUT Ke-53 Desa Kertoraharjo Diperingati Secara Sederhana Namun Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53...