PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kejadiannya pada Selasa (15/07/2025) dua pekan lalu.
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK (19) yang merupakan seorang warga Sa’dan Ulu Salu, Lembang Sarang-sarang, Toraja Utara.
Pelaku SK diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Jupiter Z1 warna merah hitam beserta dengan STNK yang tersimpan di bawah sadel motor di wilayah Tallunglipu milik korban Manan Marewa.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (05/08/2025), Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan seorang pria berinisal SK (19).
Dijelaskannya, terduga pelaku SK telah diamanakan pada Rabu (30/07/2025) dengan tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, saat sedang bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu.