Nyaris Tabrak Petugas,Pengedar Sabu Tertangkap di Operasi Satlantas Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo melaksanakan operasi gabungan di Jalan Poros Tarumpakkae - Siwa, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, diawali dengan apel gabungan antara personel Satlantas Polres Wajo dan Dishub. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan umum dan angkutan barang. Selain itu, petugas juga membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara roda empat sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan terjaring dan ditemukan beberapa pelanggaran administrasi, khususnya terkait uji KIR. Para pelanggar kemudian diberikan teguran tertulis oleh petugas Dishub.

Sekitar pukul 13.00 WITA, operasi yang semula difokuskan pada keselamatan lalu lintas ini justru mengarah pada pengungkapan tindak pidana. Sebuah mobil minibus berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1167 SEL, yang datang dari arah Tarumpakkae menuju Siwa, diberhentikan karena hampir menabrak petugas yang sedang berjaga di lokasi operasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah tas berisi bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 600 gram.

Kedua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan oleh personel Satlantas dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Identitas terduga pelaku, SD (40), warga Jalan Rusa, Kota Parepare dan
ST (33), warga Jalan Samsul Bahri, Kota Parepare

Baca juga :  BEM SI Sebut Aksinya Damai dan Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kejelian anggotanya di lapangan.

“Kami tidak menyangka, kegiatan operasi lalu lintas ini justru mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba. Ini menjadi bukti pentingnya sinergi, kesiapsiagaan, dan ketelitian anggota dalam bertugas. Kami akan terus tingkatkan patroli dan operasi, baik dari aspek keselamatan berkendara maupun deteksi terhadap tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Sama Unismuh Makassar–ICMI Sulsel Hasilkan Pelatihan Jurnalistik Berstandar Profesional

PEDOMAN  RAKYAT, MAKASSAR.- Kegiatan Jurnalistic Training for Students (JTS) 2025 yang digelar Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) bekerja...

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan...

Atlet Hoki Sinjai Siap Tempur di Luwu, Bupati: Harumkan Nama Daerah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, secara resmi melepas atlet cabang olahraga Hoki yang akan...

Pasar Murah KKSS Diserbu Warga Makassar, Ketum AAS: Wujud Kepedulian untuk Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejak Minggu pagi (16/11/2025), ribuan warga Makassar pemegang kupon pasar murah memadati Lapangan Karebosi. Mereka...