Nyaris Tabrak Petugas,Pengedar Sabu Tertangkap di Operasi Satlantas Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo melaksanakan operasi gabungan di Jalan Poros Tarumpakkae - Siwa, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, diawali dengan apel gabungan antara personel Satlantas Polres Wajo dan Dishub. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan umum dan angkutan barang. Selain itu, petugas juga membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara roda empat sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan terjaring dan ditemukan beberapa pelanggaran administrasi, khususnya terkait uji KIR. Para pelanggar kemudian diberikan teguran tertulis oleh petugas Dishub.

Sekitar pukul 13.00 WITA, operasi yang semula difokuskan pada keselamatan lalu lintas ini justru mengarah pada pengungkapan tindak pidana. Sebuah mobil minibus berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1167 SEL, yang datang dari arah Tarumpakkae menuju Siwa, diberhentikan karena hampir menabrak petugas yang sedang berjaga di lokasi operasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah tas berisi bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 600 gram.

Kedua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan oleh personel Satlantas dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Identitas terduga pelaku, SD (40), warga Jalan Rusa, Kota Parepare dan
ST (33), warga Jalan Samsul Bahri, Kota Parepare

Baca juga :  Bamsoet Dukung Film Kisah Hidup Syekh Nawawi Al-Bantani

Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kejelian anggotanya di lapangan.

“Kami tidak menyangka, kegiatan operasi lalu lintas ini justru mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba. Ini menjadi bukti pentingnya sinergi, kesiapsiagaan, dan ketelitian anggota dalam bertugas. Kami akan terus tingkatkan patroli dan operasi, baik dari aspek keselamatan berkendara maupun deteksi terhadap tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MQK Internasional di Wajo, Bukti Pesantren Indonesia Mendunia

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kabupaten Wajo mendapat kehormatan besar sebagai tuan rumah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional perdana tahun...

Tujuh Tahun Gempa, Tsunami & Likuefaksi Palu:(5-Habis) SI Momo Membuat Anak-Anak Tertawa Terpingkel-pingkel

Penyerahan bantuan untuk masjid di Palu. (Foto:MDA). Oleh M.Dahlan Abubakar Setelah meninjau Sibalaya Selatan dan Perumnas Balaroa (korban likuefaksi) (23/11/2018),...

Dituding Lakukan Pelanggaran Etik dan Prosedur KUHAP, Penyidik Reskrimum Polres Mukomuko Dilapor ke Propam Polri

PEDOMANRAKYAT, MUKOMUKO – Gelombang perlawanan masyarakat Ujung Padang terhadap keputusan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pencurian hasil Kebun...

Tiba-tiba Sidak PTPN, Mentan Amran Tekankan Kontribusi Bagi Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambangi kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN...