Satreskrim Polres Kolaka Ungkap Dugaan Curanmor Dalam Hubungan Keluarga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Tim Elang anti bandit Polres Kolaka melakukan penangkapan terhadap pria berinisial R yang mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pelaksana Kasihumas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif Setiawan, Selasa (12/8/2025) menjelaskan, pelapor lelaki S awalnya memarkir sepeda motor Yamaha Mio S warna putih hitam No.Pol DT 2149 ZB dan lupa mengambil kunci yang masih berada di chup kontak motor, kemudian S masuk ke dalam rumah untuk mandi.

Setelah selesai mandi keluar rumah untuk ke Masjid, dan mengetahui sepeda motor Yamaha Mio S warna putih hitam No.Pol DT 2149 ZB sudah tidak berada di tempatnya. Akibat kejadian tersebut S mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menteri Nadiem Buka SJI di Bandung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Bontoramba Inspektur Upacara Peringatan HUT RI 80

JENEPONTO, PEDOMAN RAKYAT.Camat Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Nur Lewa, S.Kom jadi Inspektur pada Upacara Pengibaran Bendera Merah...

92 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng Terima Remisi

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke – 80 Kemerdekaan RI , ,92 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan...

Dandim 1423 Irup Ziarah Nasional Di TMP Salotungo

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Setelah menghadiri peringatan detik detik proklamasi HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Lapangan Gasis Watansoppeng...

Bhayangkari Soppeng Gelar Lomba Memeriahkan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memeriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Ageng Aditya...