Saldo Rp24 Miliar yang Menipu, Nursanti Dipenjara 2 Tahun 7 Bulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam pertemuan singkat itu, bebernya, Nursanti menawarkan kerja sama di usaha tambang nikel miliknya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Lanjut Soetarmi, untuk meyakinkan Ramlan, Nursanti menunjukkan bukti saldo rekening yang belakangan diketahui palsu, senilai Rp24 miliar.

“Korban pun tergiur dan menyetorkan uang secara bertahap. Total transfer mencapai lebih dari Rp3,1 miliar,” ucap Soetarmi.

Namun, tambahnya, uang yang dijanjikan untuk modal tambang justru digunakan Nursanti untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai pencalonannya sebagai Bupati Sinjai.

Selain hukuman penjara, tuturnya lagi, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa cetakan rekening BCA atas nama Sopian untuk dilampirkan dalam berkas perkara.

“Selain itu, Nursanti juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Estafet Keteduhan: Dari Doa di Karebosi hingga Lorong-Lorong Kunjung Mae

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dentuman kembang api yang biasanya menandai pergantian tahun di Kota Daeng absen pada malam 31...

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pelabuhan Makassar Patroli Dialogis di Pemukiman Padat Penduduk

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti turun langsung melakukan patroli dialogis pada malam pergantian Tahun...

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman di Malam Pergantian Tahun, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam perayaan Tahun Baru 2026,...

Sambut Malam Pergantian Tahun, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Dzikir dan Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, Polres Pelabuhan Makassar menggelar kegiatan Dzikir dan Doa Bersama...