PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan. Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Pertanian dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan Kejaksaan, bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia untuk mensukseskan program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pangan adalah urusan fundamental bangsa. Kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” tegasnya.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian.
“Dan tentunya kita sangat mensupport apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.