PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah arus informasi yang serba cepat dan global, hadis-hadis Nabi yang seharusnya menjadi sumber teladan kasih dan kebijaksanaan, justru sering digunakan untuk menjustifikasi kekerasan simbolik, ekslusivisme, bahkan tindakan intoleransi.
“Esposito menyebut, penyalahgunaan teks-teks keagamaan oleh kelompok radikal seringkali berakar pada pendekatan literal dan ahistoris terhadap sumber-sumber Islam, khususnya hadis-hadis dan mengabaikan ‘maqasid’ (tujuan syariah),” ujar Prof. Tasmin Tangngareng saat menyampaikan orasi penerimaan jabatan Guru Besar Tetap Bidang Fiqh al Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, di Gedung Auditorium UIN Alauddin Kampus II Samata, Gowa, Rabu (20/8/2025).
Pidato penerimaan jabatan Guru Besar berlangsung pada Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin yang dibuka Ketua Senat Prof. Dr. Mardan, M.Ag., dan dihadiri Ketua Dewan Guru Besar Prof. Dr. Musafir Pababbari, M.Si. dan para anggota Senat/Dewan Guru Besar UIN Alauddin, Rektor UIN Alauddin Prof. Drs. H. Hamdan Juhannis, M.A, Ph.D., Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) dan KMBS Kabupaten Gowa.
Prof. Tasmin Tangangareng yang dilahirkan di Lasusua Kolaka, Sultra 15 Agustus 1964 itu menyebutkan, penting mengangkat pendekatan ‘fiqh al hadis’, yakni pendekatan yang tidak hanya memotret teks hadis sebagai data normatif, tetapi juga menempatkannya dalam dialektika sosial, budaya, dan semangat zaman.
“Di sini terletak relevansi ‘fiqh al hadis’ sebagai pondasi moderasi beragama -- al-wasatiyyah -- yang menjadi roh Islam sejati dan nilai luhur yang diamanatkan oleh Rasulullah sendiri,” kata ayah 4 anak ini mengutip Surah Al Baqarah (2):143.
Guru Besar buah hati pasangan mendiang Tangngareng dan Siti Sarmi ini mengatakan, dunia Islam hari ini menghadapi tantang serius; polarisasi antara dua kutub keberagamaan. Pada satu sisi terdapat kelompok yang terlalu longgar (liberal) dan di sisi yang lain muncul kelompok yang keras dan ekslusif (fundamentalis atau puritan). Kedua kutub yang ekstrem ini sama-sama memanfaatkan teks hadis sebagai legitimasi, tetapi dengan pendekatan yang terputus dari integritas keilmuan ‘fiqh al hadis’ yang utuh.
Dalam konteks inilah, kata lulusan S-1 (1998), S-2 (2000), dan S-3 (2013) IAIN (UIN) Alauddin Makassar itu, kita menyaksikan berbagai bentuk ‘takfiriyyah’ (mudah mengafirkan), ujaran kebencian atas nama agama. Bahkan kekerasan fisik dan simbolik yang diklaim sebagai jihad.
“Fenomena ini sebagai ‘scriptural fundamentalism’, yakni kecenderungan membaca teks agama tanpa mempertimbangkan intensi moral atau latar sosialnya,” ujar Prof. Tasmin mengutip John L.Esposito, kemudian menambahkan. Akibatnya, Islam ditampilkan bukan sebagai agama yang menjunjung keadilan, melainkan sebagai instrumen dominasi dan pemaksaan.
Kondisi ini, imbuh Prof. Tasmin, diperparah oleh masifnya arus digitalisasi yang menyebabkan penyebaran hadis-hadis -- terutama yang populer dan bernuansa kontroversial -- beredar tanpa validasi, tanpa pemahaman matan (maksud) kalimat dan tanpa penyaringan epistemologis.
“Misalnya hadis ‘man baddala dinahu faqtuluhu’ (barang siapa yang murtad, maka bunuhlah ia) tanpa menjelaskan bahwa hadis itu memiliki konteks politik dan yudisial tertentu, tidak bisa serta merta diterapkan dalam ruang publik modern yang menjunjung hak asasi manusia,” kata Prof. Tasmin.
Guru besar ini memandang perlunya mengembangkan pusat kajian ‘fiqh al-hadis’ dan moderasi keberagamaan yang berbasis riset transdisipliner dan berorientasi pada penguatan literasi keagamaan publik. Hal ini juga selaras dengan misi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menjadi penjaga nilai kesilaman yang ‘rahmatan lil alamin’ di tengah masyarakat yang plural.
“Saya juga berharap kepada mahasiswa, peneliti, dan para dai muda agar tidak berhenti pada pengulangan narasi keislaman plastik, tetapi berani melakukan rekonstekstualisasi dan rekonstruksi hadis dengan semangat etis, inklusif, dan bertanggung jawab secara metodologis,” kunci Prof. Tasmin Tangngareng. (mda).