Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut dia, guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan hak-hak fundamental peserta didik terlindungi.

“Kita semua adalah ujung tombak pendidikan. Prinsip perlindungan HAM harus menjadi landasan setiap proses belajar-mengajar,” ujarnya.

Mustakim menambahkan, pemahaman HAM tidak boleh berhenti pada tataran teori. “Yang terpenting adalah bagaimana memastikan seluruh peserta didik benar-benar mengalami dan memahami hak-hak tersebut dalam keseharian mereka,” katanya.

Kami menilai, kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen penegakan HAM di sektor pendidikan, khususnya di Sulawesi Selatan, perwakilan kantor Kementerian HAM Sulsel, Idawati, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Arisan IKB PPSP IKIP UP: Membangun Silaturahmi dan Kebersamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Coffee Morning” Sosial Kemasyarakatan MKGR Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....