PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB – Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Barat. Sejak 9 Agustus 2025, pria kelahiran Sungai Barbari 24 Maret 2003 ini menghilang dari wilayah Indramayu setelah terjadi tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakoninya.
Kapolres Indramayu melalui Kasatreskrim AKP Erwin Bahar, STK, SIK mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan karena diduga terlibat dalam tindak pidana.
Tidak hanya itu, Kapolres Indramayu pun menyebarkan ciri-ciri AMS ke seluruh jajaran Polres di seluruh Indonesia. Pada hari Jum’at (22 Agustus 2025) sekitar pukul 19.00 wita, Gabungan Tim Opsnal Polres Indramayu Poda Jabar bersama Tim Opsnal Polres Dompu tiba di Mako Polsek Hu’u dalam rangka melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Wilayah Polres Indramayu Polda Jawa Barat. Sekitar pukul 02.30 wita seluruh Gabungan Tim Opsnal istrahat di penginapan masing-masing.
Pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 wita Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal mendapat informasi dari masyarakat atas nama M. Saleh alias Nokia sesuai dengan foto DPO yang didapatnya. Dia menyampaikan, terduga pelaku berada di sekitar wilayah Hu’u. Atas adanya informasi tersebut, Kapolsek Hu’u Ipda Samsu Rizal pun menyampaikan kepada Tim Opsnal Polres Indramayu dan Tim Opsnal Polres Dompu terkait keberadaan terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi, Gabungan Tim Opsnal dipimpin Kasat Polres Indramayu langsung menuju TKP. Setiba di TKP Gabungan Tim Opsnal Polres Indramayu dan Tim Opsnal Polres mendapati terduga pelaku sedang duduk di berugak yang ada di pinggir jalan raya sekitar Dusun. Sigi Desa. Hu’u Kec. Hu’u.
Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku An. AMS tanpa perlawanan. Terduga pelaku diamankan dan dibawa oleh Tim Opsnal Jawa Barat menuju Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut,” lapor Ipda Samzu Rizal kepada Kapolres Dompu yang juga diperoleh wartawan media ini, Ahad (24/8/2025).
Aksi penakgpan AMS itu sempat terekam melalui video ponsel lalu tersebar di media sosial instangram dan tiktok. Dalam video itu terlihat sejumlah polisi berpakaian preman megejar seorang pria yang diduga AMS. Kejar-kejaran hanya berlangsung singkat, akhirnya AMS berhasil diringkus beberapa polisi bersenjata.
Ipda Samsu Rizal menjelaskan, terduga pelaku berada di wilayah Kec. Hu’u terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2025. Dia menginap di rumah kosong /tidak ditempati yang berada sekitar Pantai Lakey milik Sdr. Jimi warga Hu’u. Selama berada di wilayah Kec. Hu’u dia bekerja membantu warga atau pelaku usaha yang ada di Pantai Lekey seperti membeli air galon, menjadi buruh cabut kacang tanah.